Penyesuaian RPS (Rencana Pembelajaran Semester)

Ponorogo, 13 Agustus 2020 | Dalam kondisi pandemi covid-19 yang tak kunjung berhenti ini selain kita harus tetap waspada dengan kondisi sekitar dan tetap menjaga diri dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan begitupun juga untuk para Dosen IAIN Ponorogo juga harus memperhatikan tugas dan kewajibannya dalam mengajar mahasiswa.

Dengan perubahan kondisi tersebut para dosen diharapkan untuk menyusun RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang sesuai dengan kondisi saat ini yaitu Perkuliahan Daring ( Dalam Jaringan ), mengacu pada surat edaran LPM Nomor : B-3571/In.32.9/PP.00.9/07/2020 yang di keluarkan pada tanggal 29 Juli 2020 Tentang Edaran Penyesuaian Daring.

Dalam Surat Edaran disampaikan ada 3 4 point perubahan RPS dari RPS Konvensional menjadi RPS Daring, yaitu: 1). Metode Pembelajaran; 2). Media Pembelajaran; 3). Pengalaman Belajar Mahasiswa; dan 4). Komponen dan Bentuk Penilaian. Untuk contoh RPS Daring dapat diakses di menu UNDUHAN. (ads)