Klinik Laporan Evaluasi Perguruan Tinggi (LED-PT) IAIN Ponorogo

15 & 16 Januari 2020 | Institut Agama Islam Negeri Ponorogo (IAIN Ponorogo) terus berupaya dalam re-akreditasi institut, dalam hal ini LPM menjadi garda terdepan dalam membantu Wakil Rektor 1 untuk mempersiapkan keberlangsungan proses re-akreditasi tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan LPM ialah dengan menyediakan Workshop Klinik Laporan Evaluasi Diri Perguruan Tinggi (LED-PT) dengan mengundang narasumber dari luar, yaitu Prof. Dr. Suwito, M.A. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) . Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag., beliau menyampaikan “Hasil akreditasi harus meningkat , jangan menurun minimal hasil angka harus sama dengan predikat B sama dengan periode lalu”.

Rektor bekerja keras bersama Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Ponorogo, LPM IAIN Ponorogo, dan LPPM IAIN Ponorogo dalam menyiapkan AIPT 2021.

Dalam proses diskusi bersama  Prof. Dr. Suwito, M.A. dipandu oleh Sekretaris LPM, Edi Irawan, M.Pd. dalam prosesi tersebut Prof. Dr. Suwito, M.A. menyampaikan beberapa revisi hasil penyusunan borang yang telah dilakukan oleh tim force akreditasi IAIN Ponorogo. Beliau menyampaiakan “Judul-judul dalam pembuatan boring harus disesuaikan dengan peraturan BAN-PT, dipastikan sama dengan peraturan terbaru”. Dalam sesi selanjutnya beliau menyampaikan dan menjelaskan boring akreditasi 9 kriteria.

Dalam kesempatan lainnya beliau menymapaikan pimpinan fakultas harus memperhatikan peringkat akreditasi program studi, karena sangat menentukan peringkat akreditasi perguruan tinggi.

Menurut beliau, ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyusunan LEDPT, beberapa diantara nya adalah sebagai berikut : 1). Pembuatan narasi boring di sesuaikan dengan peraturan terbaru 2). 9 Kriteria yang menjadi perhatian asesor, bukti formal dan bukti sahih 3). Kalimat inti dari narasi di beri tanda, untuk memudahkan asesor(misalnya di bold) 4). Hati-hati dalam menghitung data 5). Dalam menganalisis narasi borang harus memperhatikan matriks, isi harus relevan dengan yang diinginkan oleh matriks 6). Indikator Kinerja Tambahan tidak semua di isi kan untuk melengkapi Indikator Kinerja Utama jika IKU sudah memenuhi nilai 4 7). Pembuatan narasi borang langsung to the point 8). Dalam pembuatan SK yang ditandatangi Dekan, harus ada point mengingat dari SK Rektor. (ads)