RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN (RTM) DAN SOSIALISASI DOKUMEN MUTU

Bertempat di Hotel Maesa Ponorogo, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ponorogo menggelar Rapat Tinjauan Mutu (RTM) dan Sosialisasi Dokumen Mutu yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III dan diikuti oleh jajaran Pejabat di Lingkungan IAIN Ponorogo pada hari Senin 30 November 2020.

Pada sesi pertama membahas mengenai Diseminasi Hasil Tinjauan Manajemen yang disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Audit Mutu Internal (KAPUS AMI) Ibu Dr. Mambaul Ngadhimah, M.Ag. dan di moderatori oleh Sekretaris LPM Bapak Edi Irawan, M.Pd.

RTM merupakan kegiatan rutin tahunan dan merupakan evaluasi formal yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ponorogo terhadap penerapan sistem mutu yang ada. RTM dilakukan oleh LPM untuk melakukan evaluasi sistem mutu secara berkala dan berkesinambungan dalam hubungan dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu.

RTM sendiri merupakan tindak lanjut dari kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilaksanakan. Dalam RTM ini disampaikan beberapa hasil temuan audit mutu internal yang telah dilaksanakan pada unit-unit yang ada. Tujuan diselenggarakannya RTM ini adalah pertama, mereview hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilaksanakan. Kedua, mengindentifikasi kelemahan dan kelebihan yang masih belum sesuai dan target yang telah ditetapkan. Dan selanjutnya, membuat rekomendasi terhadap peningkatan sasaran mutu pada periode berikutnya.

Pada sesi berikutnya, membahas mengenai Diseminasi Dokumen Mutu dan Kebijakan Kampus Merdeka. Yang disampaikan oleh Ketua LPM, Dr. Mukhibat, M.Ag dan dimoderatori oleh Ulum Fatmahanik, M.Pd. selaku Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu (KAPUS PSM).

Dr. Mukhibat, M.Ag. menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan nasional pendidikan sebagai amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memfasilitasi Perguruan Tinggi untuk mewujudkan tujuan tersebut melalui kebijakan Kampus Merdeka_Merdeka Belajar

Kebijakan Kampus Merdeka_Merdeka Belajar dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel.  Sehingga,  tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Sebagai Lembaga Penjaminan Mutu Internal juga wajib melaksanakan PPEPP SN Dikti dan SN PT yang dilaksanakan secara sistemik, terus menerus, dan berkelanjutan sehingga tiba waktu untuk akreditasi semua data telah terpenuhi. Sehingga,  dengan kata lain,  penguatan sistem penjamin mutu internal kampus menjadi salah satu faktor yang penting untuk terwujudnya kampus merdeka. (RR)