AMAI DAN AMNAI IAIN PONOROGO TAHUN 2021|”Sebagai Upaya Mewujudkan Akuntabilitas PTKIN”|

IAIN Ponorogo sebagai lembaga pendidikan tinggi berdasarkan mandat akademik yang diberikan pemerintah, beragam upaya dilakukan untuk mencapai Good University Governance (GUG). Penerapan Sistem Penjaminan Mutu  Internal (SPMI)  melalui AMAI-AMNAI dan eksternal melalui akreditasi program studi oleh BAN PT atau lembaga Sertifikasi lainnya, sertifikasi profesi dosen,  feedback mahasiswa, tracer study (lulusan), survei pengguna secara kontinyu dilakukan dan dievaluasi  untuk mendukung terlaksananya pendidikan yang bermutu dan manajemen yang akuntabel melalui pengaturan tata kelola (governance) Perguruan Tinggi  yang baik dan benar.

Evaluasi LPM secara periodik melalui AMNAI telah dilakukan pada 9 April 2021 oleh Auditor Dr. Miftahul Huda, M.Ag. dan Edi Irawan, M.Pd. beberapa temuan dalam kategori mayor dan minor harus ditindaklanjuti dengan pengadaan dan perbaikan dokumen mutu di antaranya, yaitu: 1)Sistem yang mengatur organisasi & mengambil keputusan; 2)Pengelolaan SDM dalam hal rekrutmen, penempatan dan pemberdayaan; 3)Pengelolaan aset sarana-prasarana serta ICT, serta; 4)Sistem pengelolaan keuangan budgeting (Rencana Operasional), Acounting melalui platform Simaspaten, Auditing oleh SPI dan lembaga eksternal lainnya. 

Tanggal 3 Agustus 2021 LPM diaudit kembali oleh Dr. Mukhibat, M.Ag. selaku Wakil Rektor I sekaligus Auditor Internal dan Aristiawan, M.Pd. dengan hasil cukup memuaskan (comvormity), meskipun ada beberapa dokumen masih harus diupdate dan otorisasi. Dr.Mukhibat, M.Ag. berpesan untuk Tim LPM “Sewaktu saya menjadi ketua LPM, para pejabat di Lingkungan IAIN Ponorogo menginginkan jangan hanya audit-audit saja dan tidak ada tindak lanjut seharusnya ada kebijakan dari hasil audit tersebut untuk menjadikan Institusi yang lebih baik. Itu menjadi PR untuk kita bersama yaitu Wakil Rektor I dan Tim LPM IAIN Ponorogo” pungkas Beliau. (MM/Ads)