Search
Close this search box.

DISEMINASI TRACER STUDY TAHUN 2024

Ponorogo, 08 Mei 2024 | Dalam mengawal mutu perguruan tinggi, Pusat Pengembangan Karir Lembaga Penjamin Mutu IAIN Ponorogo menyelenggarakan kegiatan “Diseminasi Hasil Tracer Study Tahun 2024” yang bertempat di Hotel Gajah Mada Ponorogo.

Narasumber kegiatan ini adalah Dr. Ahmad Sulton, M.Pd.I. selaku Koordinator Pusat Pengembangan Karir. Tujuannya adalah untuk melaporkan hasil pelacakan alumni yang lulus pada tahun 2023. Data Tracer Study menjadi bahan evaluasi pencapaian proses belajar di IAIN Ponorogo, dan pada saat bersamaan sebagai data objektif untuk merumuskan dan mendesain proses belajar mengajar yang unggul terkemuka sehingga output yang dihasilkan dapat terserap dunia kerja dan/atau mampu menciptakan lapangan kerja.

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag. Dalam sambutanya, Prof. Huda menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada para pimpinan IAIN Ponorogo yang meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan i ini. Prof. Huda menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata civitas akademik khususnya LPM dan Pusat Karir untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan layanan akademik, pembelajaran kepada pengguna dalam hal ini adalah mahasiswa dan alumni IAIN Ponorogo.

Acara inti kegiatan ini adalah focus group discussion bersama pimpinan dengan jumlah peserta lebih kurang 44  orang. Diskusi interaktif dipandu oleh Bapak Wahid Haryanto, M.Pd.I., selaku moderator. Acara inti FGD dimulai dengan pemaparan singkat Ketua Tim Penyusun Pedoman Pengembangan Karir Mahasiswa yaitu, Dr. Ahmad Sulton, M.Pd.I. Dalam paparannya, beliau menguraikan pokok-pokok isi laporan hasil tracer study tahun 2024 diantaranya adalah rekapitulasi dan persentase lulusan berdasarkan jenis kelamin, rekapitulasi dan persentase kondisi alumni, rekapitulasi dan persentase waktu tunggu luluasan, rekapitulasi dan persentase kesesuaian bidang kerja, rekapitulasi dan persentase tingkat dan ukuran tempat kerja, rekapitulasi dan persentase jenis lembaga tempat kerja, rekapitulasi dan persentase perolehan gaji, dan rekapitulasi dan persentase kriteria usaha. (adistya)