Assalaamu’alaikum Wr.Wb.
Memperhatikan pelaksanaan workshop Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Islam (PTKI) yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Senin – Rabu, tanggal 08 s/d 10 Agustus 2016 di Yogyakarta dan Penjaminan Mutu STAIN Ponorogo merupakan salah satu peserta dari kegiatan tersebut berkewajiban mensosialisasikan hasil kebijakan BAN PT Kemenristek Dikti terkait Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Adapun hal-hal tersebut dapat disampaikan sebagai berikut:
- Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM PT) bertumpu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang ditetapkan oleh BAN PT dan dapat dikembangkan oleh masing-masing perguruan Tinggi Islam.
- SPMI tersebut berlandasan pada UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 28 ayat (3) huruf a dan ayat (4) huruf a serta Pasal 55, dilanjutkan Perpres Nomor 08 Tahun 2012 tentang KKNI
- Pada tahun 2016 SPMI telah dikembangkan dari 7 standar menjadi 9 standar yakni: 1) Standar Visi-Misi, 2) Standar Tata Kelola, 3) Standar Mahasiswa dan Lulusan, 4) Standar Sumber Daya Manusia, 5) Standar Pembelajaran dan Suasana Akademik, 6) Standar Penelitian, 7) Standar Pengabdian Masyarakat, 8) Standar Sarana Prasarana, dan 9) Standar Kerja Sama & Kemitraan.
- SPMI berbasis PD-DIKTI yang dilakukan berdasarkan soft document dan hard document.
- Borang Akreditasi 3A dan Borang 3B yang diajukan paling akhir bulan Oktober 2016 akan dinilai dan divisitasi pada tahun anggaran 2016 dan masih menggunakan 7 standar, sedangkan Borang yang diajukan setelah bulan oktober 2016 dimungkinkan akan dinilai pada tahun 2017 dengan menggunakan 9 standar.
- Peringkat hasil Akreditasi dari level A, B, C sebelumnya diubah menjadi level Baik, Sangat Baik, dan Unggul pada tahun 2017.
Demikian sosialisasi SPM-PT tersebut di atas, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan banyak terima kasih.
Ponorogo, 14 Agustus 2016
Kepala P2M
Dr. Ahmadi, M.Ag.
NIP. 196512171997031003
Note: Materi SPMI dari BAN PT dapat diunduh di sini