Penyusunan ISK Magister Hukum Keluarga Islam

Ponorogo, 1 September 2021|Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan program studi di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo agar status akreditasi program studi bisa dikonversi dari status A, B dan C menjadi Unggul, Baik sekali dan Baik. Tim Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Ponorogo mendapatkan undangan untuk menghadiri acara “Penyusunan ISK Magister Hukum Keluarga Islam”.

Bertempat di Ruang P4 Pascasarjana IAIN Ponorogo telah berlangsung  Penyusunan Dokumen ISK Untuk Progam Studi Magister Hukum Keluarga Islam yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana, Dr. Miftahul Huda, M.Ag, dan dihadiri seluruh Kepala Program Studi di lingkungan Pascasarjana IAIN Ponorogo, Tim GKM Pascasarjana  dan Tim LPM yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu (PSM) Ibu Farida Sekti Pahlevi, M.Hum.

Kegiatan dimulai setelah istirahat siang sekitar pukul 13.00 WIB, kegiatan tersebut berjalan dengan baik, dimulai dengan pembagian Tim Sesuai PJ masing-masing. Tim LPM mendapatkan bagian ”Pemenuhan Dokumen ISK” , yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut adalah Kapus PSM  Ibu Farida Sekti Pahlevi, M.Hum dan Staf LPM Ibu Rizki Amalia Solihah, M.Pd.. (SA/ads)