Ponorogo, 17 Februari 2022 | Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi pasal 29 huruf h yang mengatur tentang Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) dilakukan oleh Dewan Eksekutif Read More …
